Rabu, 03 November 2010

INVESTASI EMAS BATANGAN (LM)

Banyak orang berpikir bahwa yang dapat membeli emas batangan (LM) adalah orang-orang kaya raya saja.Orang-orang yang berpenghasilan kecil dan hanya memiliki sedikit simpanan tidak akan bisa membeli emas batangan (LM).
Sebenarnya,anggapan tersebut merupakan pemikiran yang keliru karena emas batangan (LM) pun dijual dalam bentuk satuan yang kecil,yaitu 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram dan 1000 gram.
Harga emas batangan (LM) tersebut berubah naik atau turun setiap harinya,tetapi untuk jangka panjang cenderung selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.Untuk di Indonesia,nilai yang menjadi acuan adalah harga emas batangan (LM) yang diproduksi oleh PT ANEKA TAMBANG.Harga emas tersebut dapat kita lihat melalui website PT ANEKA TAMBANG yang beralamat di http://www.logammulia.com
Harga yang tertera dalam website tersebut adalah harga dasar (spot) yang dikenakan kepada konsumen yang membeli emas batangan (LM).Selain harga dasar,konsumen juga dikenakan biaya pembuatan yang jumlahnya bervariasi,tergantung pada jumlah gram yang kita inginkan.Besarnya ongkos pembuatan emas batangan (LM) jauh lebih kecil dibandingkan dengan ongkos pembuatan emas perhiasan.
Untuk emas batangan (LM),kita tidak dikenakan pajak sehingga membuat investasi kita dalam bentuk emas batangan (LM) menjadi semakin menarik.Jangan lupa,belilah emas batangan (LM) yang mempunyai sertifikat ANTAM,sebab kalau kita beli emas yang tidak ada sertifikatnya,kemungkinan kalau kita mau jual lagi harganya akan jatuh sekali.

Selamat Berinvestasi...^_^